PADANG — Pemerintah Kota (Pemko) Padang mulai merealisasikan pekerjaan fisik rehabilitasi dan rekonstruksi sejumlah infrastruktur yang terdampak bencana banjir.
Setelah melalui tahapan perencanaan dan proses tender, sejumlah proyek penanganan pascabencana kini mulai dikerjakan di beberapa lokasi terdampak.
Kegiatan rehabilitasi tersebut mencakup perbaikan bendungan dan drainase yang mengalami kerusakan maupun terdampak akibat bencana.
Pekerjaan dilaksanakan menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dikembalikan Pemerintah Pusat kepada Kota Padang untuk mendukung penanganan pascabencana.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang, Malvi Hendri, mengatakan proses fisik rehabilitasi dan rekonstruksi sudah mulai berjalan di sejumlah titik.
Hal itu dimungkinkan setelah tahapan perencanaan hingga proses tender untuk paket-paket pekerjaan tersebut diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saat ini 7 paket proyek fisik sudah dimulai pekerjaannya. Antara lain rekonstruksi jembatan di Kampung Jambak, rehab bendungan Limau Manis, rehab bendungan Lubuk Kilangan, rehab Bendungan Sungkai, dan drainase di Tabiang Banda Gadang," ujar Malvi Hendri, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, pelaksanaan pekerjaan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemko Padang mempercepat pemulihan infrastruktur yang terdampak bencana. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran rehabilitasi berada di kawasan yang sebelumnya mengalami dampak banjir.
Pada Senin (10/8/2026), proses penanganan fisik tersebut di antaranya dilakukan di kawasan Limau Manis, Kecamatan Lubuk Kilangan, serta Tabiang Banda Gadang.
Tahapan Rehab-Rekon Mulai Berjalan
Sebelumnya, Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana.
Namun, percepatan tersebut tetap harus dilaksanakan sesuai prosedur, tahapan perencanaan, serta aturan pengadaan yang berlaku.
Pemerintah tidak dapat mengabaikan tahapan tersebut karena seluruh proses penggunaan anggaran negara maupun daerah harus dapat dipertanggungjawabkan.
Fadly mengatakan, Pemko Padang memahami keinginan masyarakat agar kerusakan infrastruktur akibat bencana dapat segera diperbaiki. Pemerintah, kata dia, juga memiliki keinginan yang sama.
"Sama seperti masyarakat, kita juga ingin cepat. Namun ada tahapan perencanaan dan tender yang tidak bisa dibypass, karena ada aturan yang mengikat. Saat ini Alhamdulillah beberapa rehab fisik sudah mulai dilakukan, karena proses perencanaan dan tendernya sudah selesai," ujar Fadly.
Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah bersabar menunggu proses penanganan pascabencana.
"Mohon maaf dan terima kasih kepada masyarakat Kota Padang yang sudah menunggu," katanya.
Tujuh Paket Fisik Mulai Dikerjakan
Sementara itu, Malvi Hendri menjelaskan, dimulainya pekerjaan fisik di sejumlah lokasi menunjukkan bahwa proses rehab-rekon pascabencana di Kota Padang mulai memasuki tahap pelaksanaan.
Sedikitnya tujuh paket pekerjaan fisik telah mulai dikerjakan. Paket tersebut meliputi sejumlah pekerjaan infrastruktur strategis, termasuk rekonstruksi jembatan serta rehabilitasi bendungan dan drainase.
Beberapa di antaranya adalah rekonstruksi jembatan di Kampung Jambak, rehabilitasi Bendungan Limau Manis, rehabilitasi Bendungan Lubuk Kilangan, rehabilitasi Bendungan Sungkai, serta rehabilitasi drainase di kawasan Tabiang Banda Gadang.
Pekerjaan tersebut diharapkan dapat mempercepat pemulihan fungsi infrastruktur yang terdampak bencana sekaligus mendukung aktivitas masyarakat di wilayah terdampak.
Rehabilitasi bendungan menjadi salah satu pekerjaan penting mengingat keberadaan infrastruktur tersebut berkaitan dengan pengelolaan dan pengendalian sumber daya air.
Sementara rehabilitasi drainase diperlukan untuk memastikan sistem pengaliran air dapat kembali berfungsi secara optimal dan mengurangi potensi genangan ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
Gunakan Dana TKD yang Dikembalikan Pemerintah Pusat
Pelaksanaan rehab dan rekon infrastruktur pascabencana tersebut didukung anggaran dari Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dikembalikan Pemerintah Pusat kepada Kota Padang.
Anggaran tersebut kemudian diarahkan untuk mendukung proses pemulihan infrastruktur yang terdampak bencana sesuai dengan kebutuhan dan kewenangan pemerintah daerah.
Pemko Padang sebelumnya telah melakukan tahapan perencanaan untuk menentukan kebutuhan penanganan di masing-masing lokasi. Setelah perencanaan rampung, proses pengadaan dan tender dilakukan sebelum pekerjaan fisik dapat dimulai.
Malvi mengatakan tahapan tersebut merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari proses pelaksanaan kegiatan pemerintah, terutama karena pekerjaan menggunakan anggaran negara.
Dengan dimulainya pekerjaan fisik, pemerintah berharap proses pemulihan infrastruktur dapat berjalan sesuai target dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Pemulihan Dilakukan Bertahap
Pemko Padang memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan, kebutuhan masyarakat, serta kesiapan masing-masing paket pekerjaan.
Pemerintah juga terus melakukan koordinasi antarinstansi agar penanganan pascabencana dapat berjalan efektif. Infrastruktur yang mengalami kerusakan akibat banjir menjadi salah satu prioritas dalam proses pemulihan.
Fadly Amran menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen mempercepat seluruh proses yang menjadi kewenangan Pemko Padang. Namun, percepatan tersebut harus tetap berjalan dalam koridor aturan dan prosedur yang berlaku.
Dengan mulai bergeraknya tujuh paket pekerjaan fisik, Pemko Padang berharap masyarakat dapat melihat secara langsung progres pemulihan pascabencana di lapangan.
Pekerjaan rehabilitasi bendungan dan drainase di Limau Manis, Lubuk Kilangan, Tabiang Banda Gadang, serta sejumlah lokasi lainnya diharapkan tidak hanya memulihkan kondisi infrastruktur seperti sebelum bencana, tetapi juga meningkatkan fungsi dan ketahanan infrastruktur dalam menghadapi potensi bencana serupa ke depan.
Pemko Padang pun mengajak masyarakat untuk terus mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut agar seluruh pekerjaan dapat berjalan lancar, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas. (**)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar