Kota Padang Masuk Enam Besar Anugerah Adinata Syariah 2026, Pemko Tegaskan Komitmen Penguatan Ekonomi Syariah - Patroli Informasi

Breaking

Kamis, 13 Agustus 2026

Kota Padang Masuk Enam Besar Anugerah Adinata Syariah 2026, Pemko Tegaskan Komitmen Penguatan Ekonomi Syariah

  


PADANG — Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai bagian dari pembangunan daerah. 


Komitmen tersebut mengantarkan Kota Padang masuk dalam enam besar nominasi Anugerah Adinata Syariah 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.


Penilaian nominasi Anugerah Adinata Syariah 2026 berlangsung di Ruang Rapat Istana Gubernur Sumatera Barat, Rabu (12/8/2026). 


Penilaian dipimpin langsung Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dan diikuti Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir bersama jajaran Pemerintah Kota Padang.


Selain Kota Padang, lima daerah lainnya yang masuk dalam enam besar nominasi adalah Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan, Kota Pariaman, dan Kota Payakumbuh.


Turut hadir dalam penilaian tersebut Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kota Padang Indra Noveri, serta Direktur Eksekutif Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kota Padang Muhammad Sobri.


Maigus Nasir mengatakan, masuknya Kota Padang dalam enam besar nominasi menjadi momentum untuk menunjukkan berbagai kebijakan dan program yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah.


Menurutnya, Pemko Padang memiliki komitmen yang kuat untuk menjadikan ekonomi dan keuangan syariah sebagai bagian dari pembangunan daerah. Hal tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat.


"Komitmen ini juga sudah tergambar dari kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang. Ketika ada efisiensi anggaran, dukungan terhadap program keagamaan dan keuangan syariah tidak berkurang," ujar Maigus.


Ia menegaskan, penguatan ekonomi syariah di Kota Padang tidak hanya dilakukan melalui kebijakan pemerintah, tetapi juga melibatkan berbagai sektor dan elemen masyarakat.


Salah satu instrumen yang dimiliki Pemko Padang adalah KDEKS Kota Padang yang berperan dalam mendorong koordinasi dan pengembangan berbagai program ekonomi serta keuangan syariah di daerah.


Selain melalui KDEKS, penguatan ekonomi syariah juga diarahkan melalui lembaga pendidikan serta masjid dan musala. Salah satu program yang menjadi bagian dari upaya tersebut adalah Smart Surau.


"Di Kota Padang, kita memiliki KDEKS Kota Padang. Penguatan ekonomi dan keuangan syariah juga dilakukan melalui lembaga pendidikan, serta masjid dan musala melalui program unggulan Smart Surau," jelas Maigus.


Tidak Lagi Sekadar Konsep


Maigus optimistis Kota Padang memiliki peluang untuk meraih Anugerah Adinata Syariah 2026. Optimisme tersebut didasarkan pada berbagai program yang menurutnya telah memasuki tahap implementasi dan memberikan dampak nyata.


Ia menyebut Pemko Padang tidak lagi berada pada tahap merumuskan konsep semata, tetapi telah mulai menerapkan berbagai kebijakan dan program yang mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.


"Kita sangat optimistis mendapatkan penghargaan ini, karena kita tidak lagi berada pada tataran konsep atau pemikiran, tetapi sudah masuk kepada action. Kita sudah memulai dengan langkah-langkah konkret dan sekaligus memberikan dukungan pendanaan untuk pengembangan tersebut," katanya.


Menurut Maigus, keberpihakan pemerintah daerah terhadap pengembangan ekonomi syariah juga tercermin dalam kebijakan penganggaran. Dukungan terhadap program keagamaan dan ekonomi keuangan syariah tetap menjadi perhatian meskipun pemerintah daerah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran.


Dukungan untuk Pelaku Usaha Halal


Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Kota Padang Indra Noveri menjelaskan, Pemko Padang telah menyiapkan berbagai bentuk dukungan untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.


Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah penyediaan anggaran untuk membantu percepatan sertifikasi halal, Standar Nasional Indonesia (SNI), serta pemenuhan legalitas bagi pelaku usaha.


Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha, khususnya UMKM, sekaligus memastikan produk yang dihasilkan memenuhi standar dan memiliki kepastian legalitas.


"Pemko Padang memberikan dukungan anggaran untuk percepatan sertifikasi halal, SNI, dan legalitas bagi pelaku usaha," kata Indra.


Selain fasilitasi sertifikasi dan legalitas, Pemko Padang juga memberikan dukungan terhadap pengembangan UMKM halal.

 

Program tersebut diarahkan untuk memperkuat pelaku usaha agar mampu berkembang dan menjadi bagian dari ekosistem ekonomi syariah di Kota Padang.


Pemko Padang juga telah menghibahkan sebidang tanah untuk Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Sumatera Barat. Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat infrastruktur kelembagaan yang berkaitan dengan jaminan produk halal di daerah.


Dorong Literasi Keuangan Syariah hingga Kota Wakaf


Pengembangan ekonomi syariah di Kota Padang juga dilakukan melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.


Pemerintah daerah mendorong masyarakat agar semakin memahami produk dan layanan keuangan syariah serta memiliki akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan tersebut.


Selain itu, Pemko Padang juga mengembangkan berbagai program yang berkaitan dengan wakaf. Salah satunya melalui upaya pembentukan kota wakaf.


Potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) juga terus dioptimalkan sebagai salah satu instrumen untuk mendukung pemberdayaan masyarakat dan pembangunan ekonomi daerah.


Berbagai kebijakan tersebut diharapkan dapat membangun ekosistem ekonomi syariah yang tidak hanya bertumpu pada sektor keuangan, tetapi juga terhubung dengan sektor usaha, pendidikan, kelembagaan keagamaan, hingga pemberdayaan masyarakat.


Dinilai Lintas Sektor


Penilaian Anugerah Adinata Syariah 2026 dilakukan oleh tim yang berasal dari berbagai lembaga dan instansi terkait.


Tim penilai terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Sumatera Barat, Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Barat, serta Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang.


Keterlibatan berbagai lembaga tersebut menunjukkan bahwa penilaian pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dilakukan secara lintas sektor dengan melihat berbagai aspek yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah.


Bagi Pemko Padang, masuknya Kota Padang dalam enam besar nominasi menjadi pengakuan awal terhadap berbagai upaya yang telah dilakukan sekaligus menjadi dorongan untuk memperkuat program ekonomi dan keuangan syariah ke depan.


Pemerintah kota berharap berbagai program yang telah dijalankan, mulai dari penguatan KDEKS, dukungan terhadap UMKM halal, percepatan sertifikasi halal dan legalitas usaha, peningkatan literasi serta inklusi keuangan syariah, pengembangan kota wakaf, optimalisasi ZISWAF, hingga penguatan peran masjid dan musala melalui Smart Surau, dapat memberikan nilai tambah dalam penilaian.


Dengan berbagai langkah konkret tersebut, Pemko Padang optimistis pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dapat terus menjadi bagian integral dari pembangunan Kota Padang, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha. (**)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar