PATROLINFORMASI - Anggota Komisi XII DPR RI, Hj. Nevi Zuairina, mengusulkan koperasi sebagai mekanisme distribusi LPG 3 kg guna memperkuat pengawasan dan mengurangi kebocoran subsidi.
Ia menilai sistem ini lebih transparan dan dapat memastikan subsidi LPG tepat sasaran.
Menurut Nevi, koperasi yang mendistribusikan LPG 3 kg sebaiknya beranggotakan konsumen yang terdaftar sebagai penerima subsidi, seperti rumah tangga kurang mampu, pelaku usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran.
Dengan sistem ini, penerima manfaat tidak perlu menunjukkan KTP atau menggunakan aplikasi khusus saat membeli LPG bersubsidi.
Selain itu, mekanisme koperasi memungkinkan pengendalian harga lebih optimal.
"Kementerian ESDM dapat memastikan harga LPG 3 kg di koperasi tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Bahkan, anggota koperasi bisa mendapatkan manfaat tambahan dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU)," ujar Nevi.
Meskipun skema ini menjanjikan manfaat besar, Nevi mengingatkan bahwa penerapannya tidaklah mudah.
Infrastruktur penyimpanan LPG, kompetensi pengelola koperasi, serta validitas data penerima subsidi menjadi tantangan utama.
Ia menekankan pentingnya memastikan data anggota koperasi sesuai dengan data BPS agar subsidi tidak disalahgunakan.
Selain itu, kebijakan ini juga akan berdampak pada pengecer dan sub-penyalur LPG 3 kg yang telah lama beroperasi.
Kementerian ESDM perlu mempertimbangkan nasib ratusan ribu pengecer LPG 3 kg. Apakah mereka bisa beradaptasi dalam sistem koperasi, atau justru kehilangan pekerjaan?" ujarnya.
Hingga kini, belum ada regulasi khusus yang mengatur koperasi sebagai distributor LPG 3 kg. Oleh karena itu, Nevi menyarankan uji coba di beberapa daerah sebelum implementasi nasional.
Jika diterapkan dengan baik, skema ini dapat meningkatkan efektivitas distribusi LPG bersubsidi, meminimalkan kebocoran, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat yang berhak. (**)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar