PATROLINFORMASI - Pemerintah berencana menertibkan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi agar tepat sasaran kepada mereka yang berhak.
"Habis ini saya tertibkan lagi BBM solar. Solar subsidi dipakai untuk industri. Saya tahu ini pemainnya pasti akan ribut lagi. Tapi enggak apa-apa ini untuk perbaikan rakyat," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Saat ini, harga BBM solar bersubsidi di pasaran adalah Rp 6.800 per liter meski harga aslinya di atas Rp 11.000 per liter.
Adanya dua harga berbeda ini membuat praktik-praktik penyelewengan bahan bakar diesel ini tidak terhindarkan, menurut pengamat energi.
Selain itu, belum ada kriteria yang jelas dan terperinci mengenai siapa saja yang berhak menerima solar bersubsidi dalam aturan tata niaga BBM di Indonesia.
Putra Adhiguna dari Energy Shift Institute mengatakan meski skema dua harga akan selalu membuka potensi penyelewengan, keinginan pemerintah tetap bisa disikapi secara positif.
"Setidaknya bisa dimulai dengan kejelasan kriteria penerima BBM subsidi, dan pada waktu bersamaan pengetatan dan pendataan, pada level penjual BBM, apapun mekanismenya," ujar Putra.
Pengamat itu mengatakan pemerintah sebaiknya lebih memusatkan perhatian pada industri besar yang menyelewengkan penggunaan solar subsidi seperti perkebunan dan pertambangan besar.
"Indonesia memiliki sektor tambang dan perkebunan skala besar, sehingga memiliki resiko besar kebocoran subsidi di dua sektor tersebut," ujarnya.
Di sisi lain, Putra mengatakan berbagai wacana pembatasan BBM bersubsidi yang sebelumnya dilemparkan cenderung berhenti di tengah jalan.
"Sudah terlampau banyak mekanisme kendali seperti RFID [radio frequency identification] atau penggunaan aplikasi, kemudian tidak terlalu efektif atau bahkan hilang sama sekali," ujarnya.
Sumber : bbc indonesia
Sumber foto: ANTARA, GETTY, Nur Ithrotul Fadhila.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar