PATROLINFORMASI.COM - Dalam rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H/ 2023 M. Anggota DPRD Kota Padang Zulhardi Z Latif melakukan Thaharah bersama warga di Mushalla Nurul Yaqin Sawah Laiang Rt 03, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Sabtu (18/3/2023) Pagi.
Dalam kesempatan ini Zulhardi menyampaikan Thaharah merupakan perintah agama untuk bersuci dari hadas dan najis. Kedudukan bersuci dalam hukum Islam termasuk amalan yang penting lantaran salah satu syarat sah salat adalah diwajibkan suci dari hadas dan najis. Yaitu berupa menghilangkan najis yang ada di badan, tempat dan pakaian.
Dilanjutkan Zulhardi Thaharah merupakan perintah agama yang levelnya lebih tinggi dari sekadar bersih-bersih karena tidak semua yang bersih itu suci. Oleh sebab itu thaharah harus dilakukan sesuai syariat Islam, yakni dengan berwudhu, mandi janabah, dan tayamum.
Selanjutnya dengan akan datangnya bulan suci Ramadhan Zulhardi secara pribadi mengucapkan mohon maaf lahir dan batin kepada masyarakat Kota Padang, khususnya warga Kecamatan Kuranji.
"Mari kita sambut bulan Ramadhan tahun 1444 H ini dengan hati yang gembira, saling memaafkan antar sesama, dan penuh harap akan rahmat dan maghfirah dari Allah SWT. Mari hidupkan Ramadan kali ini dengan berbagai ibadah, seperti salat Tarawih, Witir, dan Tadarus Al-Qur'an. Kita perkuat persaudaraan antar sesama dengan memperbanyak sedekah, zakat, dan memperbanyak silaturrahim," ungkapnya. (Dori)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar