PATROLINFORMASI.COM - Dunia pendidikan kembali tercoreng setelah seorang oknum guru olahraga ditangkap Satreskrim Polres Sijunjung, Sumatera Barat, karena diduga cabuli 9 (sembilan) orang siswi murid SD, Sabtu (11/4/2023).
Akp Abdul Kadir Jailani Kasatreskrim Polres Sijunjung membenarkan penangkapan seorang oknum guru yang berinisial D di daerah jorong Pantai cermin nagari Palangki Kecamatan IV Nagari Kabupaten Sijunjung.
"Pelaku ditangkap karena diduga telah mencabuli beberapa orang siswi murid dari SDN dikawasan, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung," ujar Abdul Kadir dikutip dari harianhalau.com.
Abdul Kadir menjelaskan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur ini terungkap setelah seorang siswi kelas 1 SD bersama orang tuanya melapor ke Polres Sijunjung.
"Korban ini melapor ke orang tuanya bahwa ia takut masuk sekolah dan takut untuk mengikuti pelajaran olahraga karena telah dicabuli oleh guru," ujarnya.
"Korban ini juga mengaku telah dicabuli dua kali yaitu di sekolah tepatnya di ruangan UKS dan di simpang montela yang berada di Padang Sibusuk," tambahnya.
Mendapati laporan tersebut, kata Abdul Kadir, pihaknya langsung memerintahkan unit opsnal satreskrim dan unit IV satreskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan pengaduan tersebut.
"Setelah kita lakukan interogasi terhadap korban yang didampingi oleh orang tua dengan hasil bahwa diduga benar telah terjadi dugaan cabul terhadap anak dibawah umur," ungkapnya.
Adul Kadir menyebutkan pihaknya juga mendatamgi TKP dan bertemu dengan kepala sekolah dan mendapat informasi bahwa diduga pelaku telah melakukan perbuatan cabul sudah sering kali bertempat di lingkungan sekolah.
"Informasi yang kita dapat pelaku sudah mencabuli anak murid di SD 08 Kampung baru tersebut sebanyak 9 (sembilan) orang anak murid," ucapnya.
Dari hasil penyelidikan, lanjut Abdul Kadir, tim opsnal dan unit IV satreskrim langsung menangkap pelaku yang sedang berada di kawasan Pelangki, Kabupaten Sijunjung.
"Saat diintrograsi terhadap pelaku dan pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencabulan terhadap beberapa siswi SD tersebut," jelas Abdul.
"Selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Sijunjung untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya," tutup Abdul Kadir.
Sumber: HARIANHALUAN.COM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar