Peringatat Bagi Pengendara, Tilang Manual Akan Kembali Berlaku Mulai 1 Februari 2023 - Patroli Informasi

Breaking

Selasa, 31 Januari 2023

Peringatat Bagi Pengendara, Tilang Manual Akan Kembali Berlaku Mulai 1 Februari 2023

Ilustrasi: Penilangan bagi pengendara 

PATROLINFORMASI.COM - Kabar terbaru dari Kota Bengkulu dimana penerapan tilang manual akan kembali berlaku di Bengkulu. 


Satlantas Polres Kota Bengkulu akan kembali menerapkan tilang manual mulai 1 Februari 2023. Hal itu terungkap melalui keterangan Kasatlantas Polresta Bengkulu AKP Perdhana Kusuma.


Pada tahapan awal, penindakan akan menyasar pelanggaran lalu lintas yang terlihat oleh polisi. Misalnya, balap liar, pemuatan barang, pelat nomor diganti, dan kendaraan dengan knalpot brong. 


Serta pengendara motor tidak menggunakan helm, pengendara melawan arus, dan juga melanggar rambu lalu lintas.


“Jenis pelanggaran lainnya akan diterapkan serentak per 1 Februari 2023,” ujarnya seperti disadur dari NTMC Polri, Senin (30/1/2023).


Sejauh ini, Satlantas Polresta Bengkulu telah mengeluarkan 35 surat tilang manual. Surat tilang tersebut diberikan ada 18 pengendara sepeda motor dan tujuh pengendara mobil.


(Dori/Ber/Nov)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar