PATROLINFORMASI.COM - Kepala SD Negeri 48 Kuranji Hidayati,S.Pd dan majelis guru beserta siswa-siswi melakukan pembagian bendera merah putih kepada warga masyarakat pejalan kaki, pengendara motor dan mobil, pada Senin (1/8).
Dalam kesempatan ini Hidayati menyampaikan bahwasanya kegiatan pembagian bendera merah putih ini, dalam rangka memperingati hari kemerdekaan RI yang ke-77 tahun serta juga salah satu bentuk penghormatan kepada pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Ini juga sebagai bentuk rasa cinta tanah air.
Selain itu juga dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Padang No: 200/254/Kesbangpol/2022 per tanggal 29 Juli 2022.
Yang isinya menghimbau pada seluruh instansi, pimpinan BUMN/BUMD, instansi vertikal, perusahaan, perbankan dan perhotelan serta ormas, camat dan lurah, diharapkan melakukan pembagian bendera mulai kemarin. Kita harapkan seluruh lapisan masyarakat jug ikut berpartisipasi aktif.
Dimulai pada tanggal 1 Agustus 2022, dimana masing-masing OPD melaksanakan kegiatan pembagian Bendera Merah Putih di depan/halaman Kantor mulai pukul 08.00 WIB – 10.00 WIB.
Yang ditargetkan kepada warga masyarakat pejalan kaki, pengendara motor/ mobil yang melewati atau melintas di depan Kantor OPD atau instansi masing-masing. Dimana Bendera Merah Putih yang dibagikan berukuran 90 cm x 60 cm.
Serta di Dokumentasikan berupa foto dan video kegiatan Pembagian Bendera Merah Putih yang Bpk/Ibu laksanakan serta dipublikasikan melalui media sosial (Youtube, Instagram, Facebook) masing2 OPD. dan di kirimkan juga ke *Diskominfo melalui WA. *no. 0852 1164 2017 *_untuk di Publish dan sebagai laporan ke Dirjen Polpum Kementerian Dalam Negeri.
“Alhamdulillah kita sudah selesai melaksanakan instruksi sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Padang No: 200/254/Kesbangpol/2022 per tanggal 29 Juli 2022. (Dori)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar