Densus 88 Kembali, Tangkap 3 Tersangka Kasus Terorisme - Patroli Informasi

Breaking

Rabu, 17 Agustus 2022

Densus 88 Kembali, Tangkap 3 Tersangka Kasus Terorisme

Ilustrasi Densus. (Foto: Arsip Istimewa)

PATROLINFORMASI.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap tiga orang tersangka kasus terorisme. Dua di antaranya ditangkap di DKI Jakarta dan satu lainnya di Sumatera Selatan (Sumsel).

Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Ramadhan menyampaikan ketiga tersangka kasus terorisme itu ditangkap hari ini.


"Dua teroris diamankan di Jakarta," ujar Ramadhan dalam keterangan tertulis, Selasa (16/8). Dikutip dari CCNIndonesia.


Ramadhan menjelaskan dua tersangka terorisme yang ditangkap di Jakarta berinisial EF dan AS. Mereka masuk dalam jaringan Jamaah Islamiah (JI).


"Untuk tersangka teroris AS keterlibatannya sebagai hubungan internasional Jamaah Islamiyah. Kemudian, EF sebagai kordinator daerah teritorial Jamaah Islamiah wilayah Jabodetabek," ujarnya.


Sedangkan, untuk satu tersangka teroris yang ditangkap di Sulsel berinisial WH. Ia merupakan pendukung Anshor Daulah (AD).


Sebelumnya, Densus 88 Antiteror meringkus dua tersangka kasus terorisme di wilayah Muarojambi, Jambi. Mereka terafiliasi dengan jaringan AD.


Kedua tersangka teroris berinisial MR dan DS itu disebut memfasilitasi camp uzlah di Jambi dan Aceh yang terafiliasi dengan jaringan AD.


"Dua ini terafiliasi Anshor Daulah," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.


(Dori/tfq/fra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar