PATROLINFORMASI.COM - Baldi Pramana, KKPID Sumatera Barat tampil bersama dengan Teta Midra, S.STP, M.Si, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok tampil dalam Talkshow Interaktif di Radio Solinda Kabuoaten Solok dengan tema, " Perda Tentang Penyiaran, Harapan Baru Masyarakat Sumatera Barat.", Rabu (24/8).
Dari studio Radio Solok Nan Indah, Komplek Gelanggabg Olah Raga Batu Tupang, Koto Baru, Kecamatan Kubung, acara ini dilaksanakan selama 1 jam yang dimulai dari pukul 10.00 hingga 11.00 WIB.
Talkshow ini dipandu oleh penyiar Radio Solinda Yudi Agus Surahman.
Ikut menyaksikan Talkshow ini, Kepala Bidang IKP Kominfo Kabupaten Solok, Syofiar Syam, S.Sos. M.Si.
Baldi Pramana, dalam talkshow tersebut memaparkan , Lahirnya perda ini diharapkan nantinya dapat menjadi dasar KPID Sumbar untuk memberikan perlindungan hak-hak masyarakat serta memberdayakan eksistensi KPID Sumbar dalam pengawasan isi siaran, serta menata, dan mencegah terjadi pelanggaran penyiaran, guna mewujudkan siaran sehat untuk masyarakat khususnya masyarakat Sumatera Barat.
Sementara itu,Teta Midra, S.STP mengatakan sangat merespon positif adanya perda tersebut, karena hal ini dapat menjadi pedoman bagi masyarakat khususnya bagi lembaga penyiaran di Kabupaten solok.
Radio Solok Nan Indah merupakan salah satu media milik Pemerintah Daerah Kabupaten Solok yang tetap eksis memberikan berbagai informasi tentang daerah dan kegiatan dari Pemerintah Kabupaten Solok.
( Dori/Nazwirman)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar