PATROLINFORMASI.COM - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, H.Edy Oktafiandi didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Aris Junaidi dan Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Farhan Furqani serta Kepala MAN 1 Kota Padang Marrliza membuka secara resmi Kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah ( BRUS), Angkatan 1 yang di gelar di MAN 1 Kota Padang, bertempat di Aula Kampus Madrasah tersebut, Senin ( 13/06).
Kakankemenag Kota Padang, H.Edy Oktafiandi dalam arahannya, mengatakan bahwa pembinaan dan bimbingan pra nikah yang diikuti oleh remaja Usia Madrasah/Sekolah, bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, pernikahan sebagai upaya mewujudkan keluarga Samawa (Sakinah, Mawadah dan Wa rahma) sehingga nantinya dapat mengurangi angka perselisihan, perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga.
Sebab meski di usia remaja normal tentu muncul rasa cinta kepada lawan jenis, akan tetapi hal itu harus ditahan dan dimanfaatkan untuk memotivasi ke hal yang bersifat positif, karena usia pernikahan telah diatur sesuai Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019, dimana perkawinan hanya diizinkan apabila laki-laki sudah berusia 21 tahun dan perempuan sudah mencapai umur 19 tahun, jelasnya.
Lebi jauh, dikatakan H.Edy bahwa dampak pernikahan dini yang sering dirasakan oleh para remaja adalah kehilangan masa indah saat remaja, karena dengan pernikahan dini tersebut waktu yang seharusnya berkumpul dan bergaul dengan teman justru akan berakhir.
Oleh karena itu, bimbingan perkawinan pranikah ini diharapkan remaja usia sekolah semakin memahami tentang pentingnya tahapan pernikahan, sehingga yang akan menikah betul-betul berada di usia yang matang, dewasa dan sudah mantap, sambungnya.
Kata dia, Kegiatan Bimbingan perkawinan pra Nikah bagi remaja Usia Sekolah merupakan salah satu realisasi tugas pokok, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, kegiatan ini menjadi sangat penting karena merupakan usaha untuk mencegah perkawinan usia dini, memberikan pemahaman para remaja terhadap dampak-dampak perkawinan usia dini secara mental dan teknik-teknik penyelesaian komplik rumah tanggah sehingga tidak terjadi penyelesaian dengan perceraian, tuturnya.
Diakhir penjelasannya, Alumni MAN 1 Kota Padang ini berharap, didepan 110 peserta didik Madrasah tersebut agar jangan terburu buru melangsungkan pernikahan diusia muda karena akan berakibat fatal dan bisa menyebabkan membludaknya angka perceraian karena kurangnya pemahaman dan kematangan dalam melangsungkan pernikahan.
"Maka sebaiknya bekali diri dengan pengetahuan dan pemahaman yang matang bila akan melangsungkan pernikahan," ajaknya seraya menyudahi.(Dori/HarisTJ)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar