Satpol PP Padang, Kembali Amankan Sejumlah Pasangan Ilegal di Penginapan - Patroli Informasi

Breaking

Jumat, 22 April 2022

Satpol PP Padang, Kembali Amankan Sejumlah Pasangan Ilegal di Penginapan

PATROLINFORMASI

Jumat, 22/04/22 15.08

PATROLINFORMASI.COM - Satpol PP kembali amankan sejumlah pasangan Ilegal di penginapan pada Jum'at dini hari ( 22/4) 2022.


Pasangan yang bukan suami istri ini terjaring oleh petugas penegak Perda Pemko Padang karena berduan dikamar padahal mereka bukan suami istri.


Dalam pantauan petugas penginapan ini di indikasi tetap menerima tamu berpasangan meski para tamu ini tidak memiliki status pernikahan. Ternyata benar alhasil empat perempuan dan tiga laki-laki  di dapati nginap namun tidak dilengkapi surat surat yang sah. Mereka di amankan ke Satpol PP dalam rangka pemeriksaan oleh PPNS.


"Tamunya tidak bisa melihatkan surat nikah terpaksa untuk proses mereka kita bawa ke Mako Satpol PP," terang Bambang Kabid P3D Satpol PP Padang.


Dalam rangka menjaga Ketertiban dan ketentraman di kota Padang, apa lagi ini masih di bulan puasa Satpol PP selalu intens melakukan pengawasa, hal ini tentu dalam upaya memberantas penyakit masyarakat serta maksiat sehingga terciptanya Kota Padang yang bersih tentram  dan agamais. 


"Komitmen Kota Padang menjadi Kota yang agamais akan terus kita upayakan sehingga hal-hal yang merusak baik moral serta norma-norma yang berlaku di Kota Padang akan kita tegakan, jelas Bambang.


Satpol PP Padang akan melakukan sanksi pemanggilan dan peringatan kepada pemilik tempat usaha karena telah melanggar aturan, pemilik tentu akan dilakukan upaya pemanggilan oleh PPNS dan di proses sesuai aturan yang berlaku.


"Pemilik tempat usaha turut kita panggil dalam rangka untuk di proses mereka harus menghadap Senin pekan depan ,"ungkap Bambang Suprianto.


Dijelaskan, Bambang Suprianto Kabid P3D Satpol PP Padang, belum bisa memastikan sangsi apa yang akan diberikan karena masih menunggu hasil dari PPNS.


"Yang jelas, pihak keluarga mereka kita panggil datang sebagai penjamin, sesuai aturan semuanya kita lakukan pembinaan dimako bersama pihak keluarga,"tambahnya.


Selain itu, pelaku usaha diberikan surat panggilan untuk dilakukan proses sesuai aturan yang berlaku.(Dori/hms)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar