PATROLINFORMASI
Senin, 22/11/21 17.08
| Menko Perekonomian Airlangga Hartarto |
"PPKM dilakukan perpanjangan mulai 23 November sampai 6 Desember 2021, untuk 2 minggu," ucap Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (22/11/2021).
Dia mengatakan dari 27 provinsi di luar Jawa-Bali, ada 20 provinsi yang berada di level 2. Selain itu, ada tujuh provinsi yang berada pada PPKM level 1.
"Dari 27 provinsi di level 4 adalah nol, level 3 juga nol, dan 20 provinsi di level 2 dan tujuh provinsi di level 1," ujarnya.
Tujuh provinsi yang berada pada PPKM level 1 itu ialah Kepri, NTB, Sumut, Lampung, NTT, Kalsel, dan Sultra.
Selain itu, Airlangga juga menjelaskan jumlah kabupaten/kota serta level PPKM yang diterapkan. Dia menyebut ada 109 kabupaten/kota di PPKM level 3, 200 kabupaten/kota di PPKM level 2 dan 77 kabupaten/kota di PPKM level 1.
"Ini meningkat dari sebelumnya dari 51 kabupaten/kota," tuturnya.
(Dori/haf/hri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar