PATROLINFORMASI.COM - KPK mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring Evaluasi Aset Pemda se-Maluku Utara secara daring, pada 22 Juli 2021.
Hadir dalam rakor Kasatgas Korsup Wilayah V KPK Ismail Hindersah, Inspektur Provinsi Maluku Utara Nirwan MT Ali, Kepala Kantor Wilayah BPN Maluku Utara Abdul Azis beserta jajaran.
Data KPK per 31 Desember 2020, total 8.540 aset yang dimiliki 11 pemda se-provinsi Maluku Utara, baru sebanyak 2.030 aset atau 24% yang bersertifikat. Sisanya sebanyak 6.510 atau 76% belum bersertifikat.
Realisasi penerbitan sertifikasi aset tanah Pemprov Maluku Utara tahun 2021, 69 bidang dari total target 100 bidang. legalisasi aset tanah tahun 2021 berkas masuk 473, didaftarkan 433, terbit sertifikat 123 & sisanya 316 masih berproses.
KPK menyarankan agar pemda & BPN terus menjalin komunikasi & koordinasi yang baik, diharapkan pemda mengikuti program PTSL, membuat MoU dengan BPN Provinsi Maluku Utara & menganggarkan biaya pemeliharaan obyek aset setiap tahun. (hms)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar