Polsek Pauh Amankan Dua Orang Diduga Melakukan Pencurian di Rumah Sakit SPH - Patroli Informasi

Breaking

Sabtu, 13 November 2021

Polsek Pauh Amankan Dua Orang Diduga Melakukan Pencurian di Rumah Sakit SPH

PATROLINFORMASI

Sabtu, 13/11/21 18.46

PATROLINFORMASI.COM - Polsek Pauh Polresta Padang berhasil meringkus dua orang pria inisial FK (37) dan BN (30), pada Jumat (12/11).


Hal ini disampaikan kepada media oleh Panit 2 Reskrim Polsek Pauh melalui Kasubag Humas Polresta Padang Ipda Adha Tawar.


"Dua orang ini diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan  pemberatan di Rs SPH lantai 5 kamar 507 jalan by pass kelurahan Pisang kecamatan Pauh kota Padang," kata Ipda Adha Tawar.


Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan pengaduan Sttp /B /115  / X / 2021 /Spkt Polsek pauh/ Polresta padang/Polda Sumbar tanggal 21 Oktober 2021 dan Laporan polisi : No.Po dedl Lp /45  /  K   / XI /2021/SPKT POLSEK PAUH /POLRESTA PDG/POLDA SUMBAR, sesuai dengan rumusan pasal 363 jo 480  Kuh pidana. 


Ipda Adha Tawar menyebut, "koraban bernama Yulia Disa Mustika (26) warga Komplek Wisma Indah 10 Blok H no 5 Rt 002/009 Kelurahan Pasir Nan Tigo Koto Tangah," sebutnya.


Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku yaitu satu unit handphone merek oppo  F 15 warna gold dan satu unit handphone Redmi not 5 pro warna hitam.


"Mendapat laporan itu jajaran opsnal  Reskrim Polsek Pauh melakukan penyelidikan, selanjutnya didapati informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku terekam cctv sering melakukan aksi pencurian," jelas Adha Tawar.


Setelah mengantongi identitas pelaku, dengan mudah menangkap FK di jalan Tarandam Kecamatan Padang Timur sedang mengendarai motor ojek, ia pun mengakuai perbuatanya telah membeli hand phone kepada BN seharga 500ribu dan BN pun ditangkap di depan RS Semen Padang.


Penangkapan dipimpin oleh Panit dua Reskrim Polsek Pauh Aipda Firmansyah. (Dori/AdF)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di Website www.patrolinformasi.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Devi Hariyanto