Di Serang, Kakek Bejat Cabuli Anak Dibawah Umur - Patroli Informasi

Breaking

Minggu, 14 November 2021

Di Serang, Kakek Bejat Cabuli Anak Dibawah Umur

PATROLINFORMASI

Minggu, 14/11/21 17.01

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur.
PATROLINFORMASI.COM - Polres Serang Kota menangkap kakek inisial NR (55) pelaku pencabulan anak perempuan di bawah umur. Kakek bejat ini mengelabui korban dengan mengiming-imingi korban uang senilai Rp 10 ribu.


"Pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea dikonfirmasi di Serang, Minggu (14/11).


Perilaku bejat kakek cabul ini awalnya dilaporkan oleh orang terdekat korban. Korban adalah anak di bawah umur berstatus pelajar.


Berdasarkan laporan, kejadian itu terjadi pada 5 November pada siang hari di sebuah gubuk belakang rumah di sebuah kelurahan di Kota Serang. Korban yang bermain dengan teman-temannya, malah ditarik oleh tersangka.


Korban lalu dibawa ke gubuk dan dilakukan aksi pencabulan. Teman-teman korban juga tidak berani mencegah karena takut pada tersangka.


"Nanti kalau bilang-bilang dipukul," ujarnya.


Korban sempat diberi uang Rp 10 ribu. Tapi, korban katanya langsung melaporkan ke polisi dan ditindaklanjuti dengan tindakan penyelidikan lalu penangkapan.


(Dori/bri/mud)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di Website www.patrolinformasi.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Devi Hariyanto