Densus 88 Antiteror Polri Menangkap 3 Orang Kasus Terorisme, Salah Satunya Pengurus Komisi Fatwa MUI Pusat - Patroli Informasi

Breaking

Rabu, 17 November 2021

Densus 88 Antiteror Polri Menangkap 3 Orang Kasus Terorisme, Salah Satunya Pengurus Komisi Fatwa MUI Pusat

PATROLINFORMASI

Rabu, 17/11/21 07.18

Densus 88 Polri menangkap tiga terduga teroris di wilayah Bekasi (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
PATROLINFORMASI.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11). Salah satunya adalah pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat.


"Iya benar tiga terduga teroris ditangkap," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (16/11).


Ia menyebut tiga orang itu adalah FO, ZA, dan AA. Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com, mereka masing-masing ialah Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah. Kemudian, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat.


Pengurus MUI pusat yang ditangkap Densus 88 Polri adalah Zain An-Najah. Polisi sejauh ini belum merinci soal status yang bersangkutan di MUI. 


Namun, berdasarkan situs MUI, mui.or.id, identitas Zain An-Najah tercantum di sana. Nama Ahmad Zain tercatat menjadi anggota Komisi Fatwa MUI Pusat dalam nomor 24.


CNNIndonesia.com sudah menghubungi sejumlah petinggi MUI pusat. Mulai dari Zainut Tauhid Saadi hingga Masduki Baidlowi. Namun belum ada yang memberikan respons mengenai hal tersebut.


Ramadhan mengatakan bahwa Farid mendirikan partai tersebut sebagai wadah organisasi baru bagi Jamaah Islamiyah (JI) usai amir Para Wijayanto ditangkap Densus.


"Adapun partai yang dibentuk oleh FAO adalah Partai Dakwa Rakyat Indonesia atau PDRI," jelasnya.


(Dori/mjo/bmw)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di Website www.patrolinformasi.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Devi Hariyanto